Selasa, 23 Agustus 2011

Candi Cangkuang

CANDI CANGKUANG
Garut Kota Intan
Dari LKTRI :
Bukti Penataan Ruang masa lalu sudah mencerminkan Ruang terbuka hijau sebagaimana amanah UU RI No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang khususnya masalah  kawasan Pasal 1 butir 21 : Kawasan lindung adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian  lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar