Selasa, 23 Agustus 2011

Penambangan Citatah Harus Perhatikan Tata Ruang Lingkungan

Citatah Kabupatan Bandung Barat


Lokasi Penambangan - Citatah (Kabupaten Bandung Barat


Lembaga Kajian Tata Ruang Indonesia :
Perlu adanya PERDA yang mengatur tentang Pengelolaan Pertambangan Umum yang mengacu pada UURI No. 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang dan diharmonisasikan dengan UURI No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta UURI No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lngkungan Hidup. Karena pasca explorasi dan exploitasi pertambangan daerahnya akan dijadikan apa..? juga harus mengatur batas kedalamannya. Di beberapa daerah lain, bekas tambang di Indonesia ditinggalkan dalam keadaan rusak parah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar