Kamis, 18 Agustus 2011

MERDEKA !!!

Ketika Aturan bicara tentang penataan ruang Indonesia dengan tidak mengesampingkan Hukum Perundang-undangan yang terkait lainnya, dengan Lingkungan, Budaya, Adat, Kesehatan, dan lain sebagainya.
dengan Visi :
1. Membangun industri informasi menuju masyarakat yang cerdas, berakhlak dan sadar akan hak dan kewajibannya.
2. mendorong tegaknya hukum tata ruang yang berkeadilan dan menjadi rujukan informasi bagi masyarakat global.
3. Mewujudkan pembangunan yang berasa ramah lingkungan dan taat aturan perundang-undangan tanpa meninggalkan harga diri bangsa, dengan mpembangunan yang mengacu pada RPJM dan RPJP Tahun 2005 – 2025 sesua dengan Pancasila dan UUD 1945.
Misi :
Menyajikan Produk Informasi yang terpercaya, mencerdaskan, objektif, akurat, jujur, jernih, berakhlak dan beirmbang, meninggikan mutu pelayanan untuk meningkatkan kepuasan dan loyalitas pembaca.

1 komentar:

  1. Semoga informasinya dpt digunakan oleh pengambil kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat..
    Sosialisasikan dan buat gerakan nyata secepatnya agar di sadari oleh pembuat UU dan kebijakan...

    BalasHapus