Bersama Membangun Masyarakat Yang Cerdas, Rasional, Maju, Agamis, Dan Sehat Berbasis Pada Pengembangan Kawasan Agroindustri dan Wisata Ramah Lingkungan.
Dari Lembaga Kajian Tata Ruang Indonesia :
Perlu dibuat Peraturan Daerah, untuk pengelolaan Situ Ciburuy, baik sebagai Situ, Tempat Pariwisata, Shellter Bus, Pemukiman Penduduk, Konservasi Alam, Catchman Area (daerah tangkapan hujan), Irigasi Teknis, Kawasan Pertanian yang berdekatan langsung dengan Kawasan Industri dan Pertambangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar